MANOKWARI, Papuanesia.id – Polda Papua Barat menetapkan 11 tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) peristiwa penyerangan bersenjata yang menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak di Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Penyerangan tersebut terjadi pada 20 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, 11 orang tersangka merupakan kelompok militan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat.
“Gambar beserta identitas 11 DPO tersebut adalah komandan lapangan dan anggota Kodap IV KNPB militan Maybrat yang terus mengancam keamanan warga sipil dan melakukan perlawanan terhadap aparat negara di wilayah tersebut,” ujar Adam di Manokwari, Kamis (24/2/2022).
Dia menuturkan, identitas 11 DPO segera disebar ke seluruh Polres dan Polsek jajaran maupun di tempat-tempat umum di wilayah hukum Polda Papua Barat untuk diketahui publik.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]