JAYAPURA, Papuanesia.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyelidiki dugaan korupsi senilai Rp85.708.991.200. Kasus tersebut terkait pengadaan pesawat dan helikopter oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo mengatakan, penyelidikan mengenai dugaan korupsi itu ditangani bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.
Pengadaan pesawat dan helikopter bersumber dari APBD Kabupaten Mimika, Tahun Anggaran 2015-2022 dengan rincian pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dianggarkan Rp34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar.
“Sudah 14 orang diperiksa sebagai saksi dan pesawat serta helikopter tersebut dioperasikan PT Asian One Air, namun kerja sama itu tidak jelas karena biaya operasional senilai Rp21 miliar dibebankan kepada Pemda Mimika,” ujar Nikolaus di Jayapura, Sabtu (27/8/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]