JAYAPURA, Papuanesia.id – Dua prajurit TNI AD terlibat penjualan amunisi diduga untuk KKB Papua. Kedua prajurit tersebut sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Keduanya sudah ditahan dan terus dilakukan pemeriksaan,” kata Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, Selasa (5/7/2022).
Berdasarkan laporan yang diterima, kata dia, rumah kedua prajurit yang bertugas di Detasemen Pembekalan Kodam XVIII Cenderawasih saat digeledah ditemukan amunisi.
Dia mengaku belum bisa memastikan berapa banyak amunisi yang dijual kedua anggota itu karena kasusnya masih diselidiki.
“Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Panglima TNI dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.
Keterlibatan dua anggota TNI AD terungkap, papar dia, setelah penyidik mendalami keterangan M yang merupakan ASN di Kabupaten Nduga pembawa 615 butir amunisi di Elelim.
Dari keterangan M kemudian pada Sabtu (2/7/2022), anggota Polda Papua menangkap LT di Jayapura yang kemudian terungkap bila amunisi tersebut berasal dari Kopral Dua (Kopda) BI dan Kopda TR, keduanya anggota Kodam XVII Cenderawasih.
Editor : Kastolani Marzuki
Sumber: [1]