[ad_1]
Papuanesia.my.id – Tiga anak di bawah umur komplotan begal dan jambret di halaman swalayan Orchid Taman Ria, Manokwari, 15 April 2020 lalu dibekuk polisi.
“Di antara mereka, tiga pelaku telah kita amankan tidak jauh dari rumah mereka. Mereka komplotan dalam aksi perampasan hp sebagaimana yang terekam CCTV yang beredar saat itu,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Deddy Foury Millewa, melalui Kasat Reskrim, AKP Musa Jedi Permana, Selasa (05/05/2020).
Kasat mengatakan meski di bawah umur mereka tetap diproses hukum.
Selain TKP swalayan Orchid, hasil pengembangan pelaku penusuk Jefrry menunjukkan yang bersangkutan juga pelaku perampasan di warung lalapan Lamongan di Wosi di malam yang sama.
Selain kelompok tersebut, empat hari lalu tim Dragon dan buser Polsek Kota mengamankan empat pelaku jambret di lokasi berbeda. Mereka adalah, JL, FK , A dan AK.
Selain itu, pria berinisial La K, yang diduga sebagai pelaku penadah barang curian ikut diamankan.
“Mereka ini beda kolompok. Artinya, mereka kelompok lain. Ke empat pelaku jambret ini diamankan pada 1 Mei 2020 di lokasi yang berbeda,” jelas Kasat.
Dari tangan ke empat pelaku diamankan dua motor yang diduga digunakan saat jambret, dan satu HP Samsung A10 dari La K.
“Samsung A10 hasil jambret tersangka A yang dijual ke La K. Sudah kita amankan mereka di Polres dan para pelaku lain masih dalam pengejaran,” terangnya. (njo)
[ad_2]