JAYAPURA, Papuanesia.id – Sebanyak tiga orang yang mengaku sebagai pejabat Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ditangkap. Ketiganya sempat melarikan diri sebelum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan Polres Sorong Kota.
Namun ketiganya akhirnya berhasil digelandang ke Mapolres Sorong Kota usai ditangkap tim khusus Cycloop Polres Jayapura di kawasan Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Senin (19/9/2022).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan penangkapan terhadap ketiga orang DPO pelaku makar terkait penyebaran berita bohong yang terjadi di Bandara Deo Kota Sorong itu.
Kegiatan makar ketiga tersangka YB (42), MOS, dan EW (58) dilakukan di Bandara Deo, Sorong Kota pada 13 September lalu, dan melarikan diri sebelum ditangkap, sehingga masuk dalam DPO.
Penangkapan tiga DPO dipimpin Kanit Jatanras Polres Sorong Kota Ipda Dwi Prawoko, dibantu Timsus Polres Jayapura di Kompleks Perumahan Daime-daime Doyo Baru dan Citra Buana Sentani, Senin (19/9/2022).
“Saat ini sudah diterbangkan ke Sorong untuk proses hukum selanjutnya,” kata Maclarimboen, Rabu (21/9/2022).
Editor : Rizky Agustian
Sumber: [1]