SORONG, Papuanesia.id – Sebanyak tiga terduga pelaku pembakaran diskotek Double O saat bentrokan maut di Kota Sorong ditangkap. Mereka diamankan tim khusus gabungan Polda Papua Barat bersama Polres Sorong Kota.
Direktur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, ketiga DPO yang ditangkap berinisial WL, berperan menggumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran.
Kemudian HR, berperan membakar dan merusak. Lalu SB yang menyuruh perusakan dan pembakaran gedung Double O tersebut.
“Kini total tersangka yang sudah kami amankan sebanyak 19 orang. Dua di antaranya tersangka pembunuhan almarhum KR, sedangkan 17 orang pelaku pembakaran,” ujar Novia Jaya, Selasa (8/2/2022)
Menurutnya, ketiga DPO ini ditangkap di daerah Sorong. Saat ini tersisa 7 DPO pembakaran gedung Double O dan 2 DPO pembunuhan Khani Rumaf.
“Jadi total sebanyak 9 DPO yang belum ditangkap dan masih kami kejar,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]