JAYAPURA, Papuanesia.id – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua melepasliarkan 38 satwa endemik Papua, Sabtu (21/5/2022). Satwa tersebut dilepaskan di Hutan Adat Isyo, Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura.
Satwa endemik Papua yang dilepasliarkan, yakni satu ekor mambruk victoria (Goura victoria), sembilan ekor kakaktua koki (Cacatua galerita) dan empat ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory).
Kemudian 18 ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata), tiga ekor nuri bayan (Eclectus roratus) dan tiga ekor jagal papua (Cracticus cassicus).
Sebagian satwa tersebut berasal dari translokasi (pemulangan kembali ke daerah asalnya) dari Jawa Timur dan sebagian lagi merupakan penyerahan dari warga di Jayapura.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBKSDA Papua Abdul Azis Bakry mengatakan, pelepasliaran satwa endemik Papua ke habitat alaminya merupakan upaya maksimal dalam melestarikan satwa liar milik negara.
“Selama masih terdapat satwa liar di luar habitat alaminya entah karena tindak ilegal atau terdapat situasi khusus lainnya, BBKSDA Papua akan terus berupaya sebaik mungkin mengembalikannya ke rumah mereka yang semestinya,” ujar Abdul Azis di Papua, Sabtu (21/5/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]