JAYAPURA, Papuanesia.id – Polres Paniai mengamankan empat perempuan diduga korban trafficking atau perdagangan orang di Kota Nabire, Papua. Paran korban merupakan warga asal Sukabumi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal mengatakan, identitas mereka masing-masing berinisial AZ, AN, NS dan SZ. Polres Paniai yang menangani kasus telah memanggil pemilik tempat karaoke yang mempekerjakan para perempuan tersebut.
Menurutnya, surat pemanggilan itu ditujukan kepada pemilik tempat karaoke yang mempekerjakan empat gadis asal Sukabumi. Namun terkendala cuaca hingga menyebabkan tidak adanya penerbangan ke Baya Biru.
Penyidik Polres Paniai juga telah meminta keterangan dari saksi H (perempuan) dan MD (pria) yang terlibat ikut melakukan penjemputan korban ke Sukabumi.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]