SORONG, Papuanesia.id – Sejumlah warga merusak Penginapan Pandawa diduga milik juragan minuman keras (miras) di Jalan Danau Limboto, RT 01/01, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (24/5/2022). Mereka mengamuk lantaran ada empat warga tewas diduga usai menenggak miras oplosan dari juragan tersebut.
Informasi dirangkum iNews, awalnya pemilik Penginapan Pandawa berinisial HS mengajak kurang lebih 13 warga untuk dipekerjakan ke Kota Jayapura. HS diketahui memiliki sejumlah bisnis di ibu kota Papua tersebut.
Saat itu, para warga ini menenggak miras oplosan yang diduga diberikan HS. Namun usai meminum miras, beberapa warga dilarikan ke rumah sakit. Tiga orang meninggal saat berada di rumah sakit di Jayapura. Sementara seorang lagi meninggal 2 minggu sebelumnya dan telah dimakamkan.
Stevanus Turgefai perwakilan keluarga mengatakan, ada empat warga meninggal diduga usai menenggak miras oplosan dari HS.
“Satu warga meninggal 2 minggu lalu. Kemudian dua orang meninggal kemarin dan tadi pagi ada lagi yang meninggal,” ujarnya, Selasa (24/5/2022).
Bahkan saat ini masih ada 4 warga lainnya yang dalam kondisi kritis dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Mereka semua sama-sama menengak miras oplosan.
“Kami minta polisi tangkap HS karena diduga melakukan sejumlah bisnis ilegal termasuk usaha miras oplosan,” katanya.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen mengatakan, meninggalnya korban dugaan miras ini terjadi di wilayah Kota Jayapura. Namun para korban ini memiliki keluarga besar di Kota Sorong.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]