MANOKWARI, Papuanesia.id – Sebanyak 439 tenaga honorer diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat itu sudah sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 222 Tahun 2022.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan, jumlah keseluruhan honorer di Papua Barat sebanyak 1.283 orang. Jumlah yang diangkat menjadi ASN sebanyak 439 orang dengan rincian 209 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan 230 orang menjadi pegawai pelaksana.
Para pegawai pelaksana itu wajib menyelesaikan pendidikan minimal Diploma Tiga (D3).
“Kami akan memfasilitasi 230 orang untuk menempuh pendidikan D3 dengan memberikan bimbingan khusus pada lembaga pendidikan di sini (Manokwari). Tidak perlu sampai lima tahun, cukup dua tahun saja sudah mendapatkan gelar D3,” ujar Waterpauw di Papua Barat, Senin (27/6/2022).
Sementara, 73 pegawai honorer lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN. Ada beberapa alasan sehingga mereka tidak bisa diangkat menjadi ASN, yaitu karena sudah meninggal dunia, sudah pindah tempat kerja dan sebagian tidak lagi menjadi tenaga honorer.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]