Home News 57 Orang Ditindak terkait KKB Papua, Kapolri : Kami Tetap Junjung Tinggi HAM

57 Orang Ditindak terkait KKB Papua, Kapolri : Kami Tetap Junjung Tinggi HAM

by Papuaku
57 Orang Ditindak terkait KKB Papua, Kapolri : Kami Tetap Junjung Tinggi HAM

JAKARTA, Papuanesia.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sepanjang 2022 telah melakukan penegakan hukum kepada 57 orang yang terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Hal ini disampaikan saat rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022). 

“Terhadap KKB dan KKP dilakukan penegakan hukum terhadap 57 orang,” ujar Kapolri.

Dia menjelaskan, 57 orang yang ditindak terdiri atas 12 anggota KKB Papua, 30 simpatisan, delapan KKP, enam penyuplai senjata dan amunisi serta seorang pelaku tindak pidana. 

“Upaya yang kami lakukan tetap menjunjung tinggi HAM dan ini sebagai bagian upaya kita menjaga keselamatan warga,” kata Kapolri.

Di sisi lain, sepanjang 2022 KKB Papua tercatat melakukan aksi teror sebanyak 90 kali. Dari serangkaian aksi brutal tersebut, menyebabkan 48 orang meninggal dunia, baik dari warga sipil maupun aparat keamanan. 

“Korban terdiri atas 35 warga, 10 TNI dan 3 Polri yang gugur serta 27 orang luka-luka. Korban luka terdiri atas 10 warga, 14 TNI dan 3 Polri,” katanya.

Polri di tahun 2022 juga menyelenggarakan Operasi Damai Cartenz 2022 sebagai wujud kehadiran negara. 

“Operasi Damai Cartenz menggunakan dua pendekatan soft approach dan hard approach dalam bentuk penegakan hukum,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsPapua di Google News

Sumber: [1]

Related Posts