JAYAWIJAYA, Papuanesia.id – Propam Polda Papua bersama Propam Polres Jayawijaya akan memeriksa enam anggota Brimob. Pemeriksaan tersebut terkait insiden tewasnya anggota Brimob Polda Papua Bripda Diego Fernando Rumaropen diserang Orang Tak Dikenal (OTK) di Distrik, Napua, Jayawijaya, Papua, Sabtu (20/6/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, pemeriksaan kepada keenam anggota Brimob itu terkait proses penggunaan persenjataan dan amunisi. Saat ini, kata dia sedang diinventarisasi senjata api dan amunisi di Kompi D Brimob Wamena.
Selain itu, dalam persoalan yang sama Propam juga telah memeriksa Danki D Brimob di Wamena AKP R. Pemeriksaan, kata dia tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang oleh AKP R selaku Danki D Brimob.
“Saat ini penyelidikannya terus dikembangkan guna memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi, apakah berupa pelanggaran kode etik atau peraturan disiplin Polri, sedangkan pidana umum ditangani Direktorat Reskrimum Polda Papua,” Urbinas di Jayapura, Senin (20/6/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]