Home Jayapura Sebelum Akhiri Masa Jabatan, Saksikan 75 Pasangan Nikah Massal – Papuanesia.id

Sebelum Akhiri Masa Jabatan, Saksikan 75 Pasangan Nikah Massal – Papuanesia.id

by Papuaku
Sebelum Akhiri Masa Jabatan, Saksikan 75 Pasangan Nikah Massal - Cepos Online

Papuanesia.id –

JAYAPURA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura mengadakan nikah (ijab qobul) dan sidang itsbat massal yang diikuti 75 pasangan beragama islam di Aula Sian Soor pada Rabu (23/2). Acara tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano.
“Ini adalah program tahunan yang saya adakan untuk umat Islam di Kota Jayapura. Dan ini menjadi yang terakhir kali saya bisa berdiri disini untuk menyaksikan sebelum mengakhiri masa jabatan,” ujar Benhur.
Diakui Benhur program tersebut dicetuskan untuk melayani dan membahagiakan warga kota. “Tidak hanya nikah massal, saya juga membangun tempat pemakaman untuk umat islam secara gratis, juga program haji dan umroh bagi tokoh-tokoh agama. Semua itu semata-mata untuk membahagiakan warga saya,” ungkapnya.
Pihaknya berharap pasangan-pasangan yang telah sah menikah pada hari ini dapat merajut hubungan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. “Atas nama Pemkot saya ucapkan selamat berbahagia kepada pengantin-pengantin ini. Jadilah keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, saling menyayangi dan saling mencintai satu sama lain,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raymond Mandibondibo mengatakan acara ini merupakan rangkaian agenda dalam rangka HUT ke-112 Kota Jayapura. “Tidak hanya nikah massal untuk umat beragama islam, namun juga umat kristen, katolik, hindu dan budha juga pada hari Sabtu depan,” ujar Raymond.
Pihaknya berharap program tersebut dapat meringankan beban warga yang terkendala secara finansial. “Kami berharap semoga ini bisa memudahkan pasangan-pasangan di Kota Jayapura utamanya yang kesulitan keuangan, karena semua sudah difasilitasi oleh pemerintah. Seperti mahar, dokumen nikah dan lainnya,” terangnya.
Pihaknya juga menegaskan semua anggaran adalah dari DPA Disdukcapil sebesar Rp. 418 juta yang meliputi biaya administrasi, biaya mahar, transport petugas, dekorasi, dokumentasi, konsumsi dan lainnya.
Pasangan suami istri yang menjadi peserta nikah massal, Jumadi (38) dan Israwati (24) mengaku sangat terbantu dengan program pemerintah tersebut. “Awalnya kami berencana menikah di KUA tetapi kemudian ada teman yang memberitahu program ini. Kemudian kami mengurus persyaratan untuk mendaftar selama kurang lebih 2 minggu,” ujar Jumadi yang sempat terbata-bata melakukan ijab qobul karena gugup.
Ia dan istrinya mengaku sangat senang karena pernikahannya disaksikan langsung oleh orang nomor satu di Kota Jayapura. Setelah melangsungkan ijab qobul diserahkan buku nikah, akta nikah dan KTP oleh Walikota Jayapura. Pasangan tertua pada acara tersebut berusia 62 tahun dan 34 tahun. Total pasangan muslim yang telah dinikahkan di masa kepemimpinan BTM periode 2012-2022 sebanyak 1.294 pasangan. (Rhy/tri)

Continue Reading

Sumber: [1]

Related Posts