Home Lintas Papua BPOM Lakukan Advokasi bagi Pangan Aman dari Bahan Berbahaya – Papuanesia.id

BPOM Lakukan Advokasi bagi Pangan Aman dari Bahan Berbahaya – Papuanesia.id

by Papuaku
BPOM Lakukan Advokasi bagi Pangan Aman dari Bahan Berbahaya - Cepos Online

Papuanesia.id –

WAMENA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Papua melakukan advokasi lintas sektor kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya guna mengimplementasikan program nasional Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan Pangan Jajanan Anak Sekolah secara terpadu.
Kepala BPOM Provinsi Papua, Mojaza Sirait SSi, Apt mengakui, di Provinsi Papua, BPOM punya program prioritas secara nasional di tiga kabupaten yakni Jayawijaya, Biak dan Nabire, yakni Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan Pengawalan Pangan Jajanan Anak Sekolah secara terpadu.
“ Tiga program ini yang akan kita sinkronkan dengan pemerintah daerah seperti dinas kesehatan, contoh mungkin untuk melihat mana desa yang masih masuk dalam program stunting, sehingga program untuk Desa Pangan Aman akan diimplementasikan di sana,”ungkapnya Rabu, (23/2), kemarin.
Sementara untuk Pengawalan Pangan Jajan Anak sekolah, kata Mojaza, BPOM akan melihat sekolah mana yang akan diintervensi, namun dilakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, sementara untuk pasar, pihaknya melakukan koordinasi dengan Disnakerindag.
“Kami datang untuk melakukan advokasi dan memberikan informasi kepada pemerintah dalam hal ini OPD terkait supaya program ini dapat dijalankan secara bersama -sama, sebab ini akan melibatkan lintas sektor secara langsung dan juga komunitas -komunitas,”katanya.
Ditambhkan, saat ini baru advokasi, selanjutnya akan dilakukan pelatihan atau bimbingan teknis, contoh untuk komunitas di sekolah menggunakan test skip, supaya bisa menguji secara langsung makanan dan minuman yang dijual di lingkungan sekolah atau pasar agar bisa terhindar dari penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks.
“Itulah tujuan kita dalam melakukan advokasi penyamaan presepsi untuk langkah berikutnya, karena ada beberapa tahapan sampai nanti di akhir tahun ini sebab ada yang 5 tahap dan ada yang 7 tahap, sementara ini baru tahap pertama,”bebernya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dr. Willy. E Mambieuw, SpB menyatakan, untuk pengawasan jajanan sekolah, mungkin harus ada satu aturan dari sekolah, contoh anak SD, kalau istirahat pastinya akan berhamburan keluar dan jajanan yang ada di situ juga tidak diketahui kondisinya.
“Misalnya kami mengambil sampel dari pedagang A, B dan C untuk diperiksa, tetapi kalau besok lagi yang datang berjualan itu pedagang yang lain, artinya kita menilai orang lain, tapi yang datang orang lain lagi,”ungkapnya.
Ia memastikan telah memberikan saran untuk membuat aturan di sekolah, di mana sekolah menyiapkan tempat dan bagi mereka yang mau berjualan di lingkungan sekolah diberikan izin tetapi bahan makanan yang dijual itu harus melalui pemeriksaan.
“ Yang menjual di lingkungan sekolah itu bagi pedagang yang makanannya sudah melalui hasil pengujian dari Dinas Kesehatan, ini salah satu cara untuk bisa melakukan pengawasan jajanan anak sekolah secara terpadu,”bebernya.
Di tempat yang sama Kepala Disnakerindag Jayawijaya, Dr. Lukas W. Kossay, SE, MSi menyatakan, dalam pengawasan pangan aman dan pasar aman dari bahan berbahaya, memang perlu kolaborasi dengan BPOM Provinsi Papua, terutama untuk bahan baku ikan dan ayam beku, sebab kalau untuk ayam yang baru dipotong, itu hanya bisa bertahan 3 minggu kalau dibekukan, sementara yang terjadi, kebanyakan ayam atau ikan yang beredar itu sudah 3 sampai 4 bulan.
“Masalah pengawasan pasar ini memang harus dilakukan dengan BPOM, sebab dampaknya bukan hanya di Jayawijaya, tapi juga beberapa kabupaten yang ada di Pegunungan Tengah Papua, kalau di pesisir mungkin masih segar, tetapi kalau di sini, untuk bisa bertahan lama, banyak yang diawetkan, tapi masih dikonsumsi warga, ini yang menjadi masalah,”bebernya.
Disnakerindag mengharapkan dalam advokasi ini, langkah selanjutnya jangan terlalu lama , mungkin tiap tiga minggu dilakukan pembicaraan ulang untuk masalah ini, di mana untuk aturan Perpres nomor 2 akan dipakai untuk melakukan pengawasan ketat terhdp bahan makanan, ikan dan ayam beku.
“Contoh ikan jika dibeli di Wamena yang dalam kedaan beku, ditambah dengan kondisi geografis pegunungan yang kelembabannya tinggi, jika disimpan dalam lemari es maka jamurnya cepat sekali keluar dan kita sudah temukan beberapa kali dan kita amankan,”ujarnya.(jo/tho)

 

Continue Reading

Sumber: [1]

Related Posts