TIMIKA | Di Timika, Papua akhir-akhir ini sering terjadi kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, pelaku tak lain adalah orang terdekat seperti ayah kandung, ayah tiri hingga kakek dari korban sendiri.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, sejak Januari hingga Februari 2022 saja tercatat 25 kasus pelecehan seksual terhadap anak yang ditangani oleh pihaknya.
“Salah satunya kasus persetubuhan bapak terhadap anak kandungnya di jalan SP2,” kata Iptu Bertu di Mapolsek Mimika Baru, Kamis (24/2/2022).
Kasus memilukan itu, kata Bertu, kini sedang ditangani oleh penyidik yang tengah mempersiapkan berkasnya untuk dilimpahkan tahap 1 ke Kejaksaaan Negeri Mimika.
“Tinggal kami berkoordinasi dengan pihak P2TP2A terkait dengan hasil visum (korban)”, ujar Bertu.
Bertu mengungkapkan, sesuai hasil pemeriksaan pelaku, diketahui ibu kandung korban sudah mengetahui perbuatan bejat suaminya.
Korban, kata dia, juga secara jelas sudah menceritakan perbuatan ayahnya, namun sang ibu enggan melapor ke polisi dengan alasan pelaku adalah kepala keluarga.
Ibu korban juga mengaku sudah mengingatkan pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,namun tidak digubris.
“Karena ibu dan anak di bawah tekanan suaminya (pelaku) sehingga ibu dan anak tidak berani untuk melapor,” ungkapnya.
Kasus lainnya terjadi di Kampung Nawaripi, dimana seorang kakek mencabuli anak dan cucunya yang baru berusia lima tahun.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan saat ini dalam proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku sudah kami tahan dalam tahanan,” kata Bertu.
Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Pelecehan Seksual Anak di Timika Kerap Terjadi Dalam Ruang Lingkup Keluarga
Sumber: [1]