Home News Satu Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Demo Rusuh di Dekai Papua

Satu Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Demo Rusuh di Dekai Papua

by Papuaku
Satu Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Demo Rusuh di Dekai Papua

YAHUKIMO, Papuanesia.id – Polisi tengah mengusut demonstrasi yang berujung rusuh di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (16/3/2022). Dalam kasus tersebut satu orang ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol A.M Kamal mengatakan, penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang ditangkap terkait demonstrasi tersebut. 

“Polres Yahukimo melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang ada di TKP,” ujar Kamal dalam Konferensi pers di Papua, Kamis (17/3/2022).

Editor : Kurnia Illahi

Sumber: [1]

Related Posts