JAYAPURA, Papuanesia.id – Polisi menyerahkan tersangka pembakaran rumah warga di Kampung Yabahei, Distrik Sentani Kota ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Papua. Pelaku yakni pemuda berinisial SO yang membakar rumah milik tantenya.
Kapolsek Sentani Timur Iptu Yohan Ongge mengatakan, penyidik telah melaksanakan tahap II atau P21 setelah berkas perkara dinyatakan lengkap jaksa penuntut umum di Kantor Kejari Jayapura, Rabu (30/3/2022). Penyerahan tersangka sesuai LP/122/X/2021 tanggal 26 Oktober 2021.
“Tersangka sudah kami serahkan kepada Kejaksaan untuk selanjutnya akan masuk ke persidangan,” ujar Kapolsek, Rabu (30/3/2022).
Menurutnya, SO ditangkap karena kasus pembakaran rumah di Kampung Yabahei Distrik Sentani Kota.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]