Home News Polisi Tangkap Jubir Petisi Rakyat Papua dan 6 Orang Lainnya di Jayapura

Polisi Tangkap Jubir Petisi Rakyat Papua dan 6 Orang Lainnya di Jayapura

by Papuaku
Polisi Tangkap Jubir Petisi Rakyat Papua dan 6 Orang Lainnya di Jayapura

JAYAPURA, Papuanesia.id – Polisi menangkap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda, Rabu (11/5/2022). Jefri Wenda ditangkap bersama enam orang lainnya. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Padangbulan, Jayapura.

Saat ditangkap, Jefri dan rekan-rekannya sedang asyik duduk-duduk. Tidak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan

Jefri Wenda diduga melanggar UU ITE terkait penyebaran selebaran, penolakan Otsus jilid II dan pemekaran daerah otonomi baru di Papua. Jefri juga diduga menyebarkan ajakan berdemo di media sosial.

Editor : Dani M Dahwilani

Sumber: [1]

Related Posts