Home News Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua Dukung Pemekaran DOB

Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua Dukung Pemekaran DOB

by Papuaku
Cari Solusi, Polda Papua Hadirkan Tokoh Pro dan Kontra Sikapi Daerah Otonomi Baru

JAKARTA, Papuanesia.id – Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua sepakat mendukung pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Papua. Mereka menilai pemekaran DOB akan meningkatkan kesejahteraan warga.

Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua Befa Yigibalom mengatakan, pihak intelektual di Papua, terutama di Pegunungan Tengah Papua harus merapatkan barisan untuk menyambut terbentuknya daerah pemekaran berbentuk provinsi di Pegunungan Tengah.

“Sebagai warga yang baik, hindari semua pikiran negatif dan sambut hal ini dengan baik pula,” kata Bupati Lanny Jaya tersebut, Senin (16/5/2022).

Dukungan terhadap pemekaran di Papua terus mengalir dari para pemimpin adat, wali kota, dan bupati di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

Befa menepis anggapan pembentukan DOB di Papua hanya merupakan keinginan kelompok tertentu.

“Kami kan semua sudah bilang bahwa kehadiran provinsi ini adalah kemauan politik negara, bukan perjuangan para elite atau orang siapa atau tim pemekaran; tidak,” katanya.

Usulan pemekaran di wilayah Papua tersebut telah melalui serangkaian proses politik sebelum rancangan undang-undang (RUU) provinsi baru itu disahkan DPR. Proses politik tersebut meliputi pembahasan dan penyerapan aspirasi lewat Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

“Kami mau ke mana lagi? Kami hidup di bumi ini, kami hidup di tanah ini, dan kami hidup dalam negara ini; dan jangan lupa itu, kami masih diatur oleh negara ini sehingga apa yang dia (negara) buat ya kami terima,” katanya.

Asosiasi Bupati Pegunungan Papua Tengah beranggotakan para bupati di Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Puncak.

Sembilan dari 10 kabupaten tersebut, berdasarkan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah yang disahkan Baleg DPR pada 6 April 2022 lalu, termasuk dalam usulan provinsi baru tersebut. 

Editor : Kastolani Marzuki

Sumber: [1]

Related Posts