Home News Papua Barat segera Miliki Perdasus HAKI Orang Asli Papua, Sudah Teregistrasi di Kemendagri

Papua Barat segera Miliki Perdasus HAKI Orang Asli Papua, Sudah Teregistrasi di Kemendagri

by Papuaku
Papua Barat segera Miliki Perdasus HAKI Orang Asli Papua, Sudah Teregistrasi di Kemendagri

MANOKWARI, Papuanesia.id  – Provinsi Papua Barat segera memiliki Peraturan Daerah Khusus (Perdasus). Peraturan tersebut tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Orang Asli Papua (OAP).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Setda Papua Barat Charlie D Heatubun mengatakan, materi Perdasus HAKI OAP tinggal menunggu pengesahan untuk segera diimplementasikan.

“Tinggal menunggu disahkan karena prosesnya sudah rampung dan sudah diregistrasikan di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta (Kemendagri),” ujar Charlie di Manokwari, Rabu (25/5/2022).

Dia menjelaskan, Perdasus tersebut mengamanatkan pembentukan Kantor HAKI di bawah Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang akan mengurus terkait hak kekayaan intelektual baik yang bersifat individual maupun komunal.

Editor : Kurnia Illahi

Sumber: [1]

Related Posts