Home News Blokade Jalan di Sorong Berakhir, Kapolres Janji Proses Hukum Pemilik Miras Oplosan

Blokade Jalan di Sorong Berakhir, Kapolres Janji Proses Hukum Pemilik Miras Oplosan

by Papuaku
Blokade Jalan di Sorong Berakhir, Kapolres Janji Proses Hukum Pemilik Miras Oplosan

SORONG, Papuanesia.id – Aksi blokade jalan oleh sekelompok massa di kompleks Rufei Kota Sorong, Papua Barat berakhir, Jumat (27/5/2022). 

Blokade jalan itu sebagai bentuk protes terhadap HS, seorang pengusaha yang memperkerjakan para korban minuman keras (miras) oplosan karena tidak memberikan biaya pemakaman dan santunan. 

Aksi massa yang memblokade sejumlah ruas jalan di kompleks Rufei, Tanjung Batu dan Boswesen ini sempat membuat kepanikan warga Sorong. Mereka khawatir dan masih trauma atas tragedi kerusuhan rasisme yang terjadi pada 2019 lalu. 

“Tentu kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Warga masih trauma atas peristiwa yang terjadi pada 2019 lalu dimana kericuhan dan kerusuhan pecah di Kota Sorong atas isu rasisme,” kata warga Boswesan, Yosafat Kambu.

Dia bersyukur langkah persuasif dan dialogis Polres Sorong Kota berhasil menenangkan massa. “Tadi polisi dan sejumlah warga membersihkan sejumlah puing-puing blokade jalan. Aktivitas sudah normal kembali,” ucapnya. 

Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen mengatakan, aksi blokade berakhir setelah dilakukan mediasi dengan massa yang sebagian besar kerabat korban miras oplosan. 

Editor : Kastolani Marzuki

Sumber: [1]

Related Posts