Home Berita Utama Dua Tahun, 28 Murid SD Gagal Lulus Karena Masalah Dapodik – Papuanesia.id

Dua Tahun, 28 Murid SD Gagal Lulus Karena Masalah Dapodik – Papuanesia.id

by Papuaku
Dua Tahun, 28 Murid SD Gagal Lulus Karena Masalah Dapodik - Cepos Online

Papuanesia.id –

 

Yulianus salah seorang tokoh warga berdiskusi dengan orang tua siswa mengenai masalah puluhan siswa yang tidak lulus SD tahun ini. (Dok)

 

SENTANI- Sungguh miris apa yang dialami oleh 28 murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Fuao, Distrik Mambramo Hulu, Kabupaten Mamberamo Raya. Hanya karena masalah data dapodik, mereka harus menanggung pil pahit karena tidak lulus sekolah.

Lebih parahnya lagi 28 murid di sekolah tersebut dinyatakan tidak lulus SD sejak angkatan tahun 2021 lalu.

“Tahun 2021 itu ada 13 anak, tahun ini 15 anak. Ini miris dan sangat membuat masa depan anak Papua di Mamberamo Raya ini kehilangan harapan,” kata Yulianus Wau Abaruda, salah satu tokoh warga kampung Fuau, Distrik Mamberamo Hulu Kabupaten Mambramo Raya, saat menyampaikan keterangan persnya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (4/6).

Dia menjelaskan, tidak lulusnya puluhan murid di sekolah itu selama dua tahun berturut-turut itu hanya disebabkan karena data dapodik siswa dari sekolah itu belum disinkronkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya melalui operator Dapodik di wilayah itu.

Pihaknya mengecam keras tindakan ini karena dianggap lalai menjalankan tugasnya. Disisi lain, ada dugaan, sang operator Dapodik sengaja tidak menyinkronkan data Dapodik murid dari sekolah itu karena pihak sekolah tidak menyetor uang.

“Saya dapat informasi dari beberapa sekolah yang datanya sudah disinkron oleh operator kabupaten karena mereka membayar sejumlah uang, sekira 5 jutaan rupiah. Mungkin karena kami tidak setor. Ini dugaan saya, nanti silakan dicek. Karena persoalan ini sejak tahun lalu begini terus. Kasihan anak-anak kami itu,” bebernya.

Lebih menyakitkan lagi, ada sekolah di wilayah itu yang tidak memiliki guru, tapi data Dapodik anak didiknya tidak bermasalah dan muridnya lulus. Sementara di SD Fuao, Distrik Mamberamo Hulu, justru datanya belum disinkronkan. Meski sudah dikirim sejak 1 Maret 2022.

Karena itu, pihaknya meminta Bupati Mamberamo Raya, termasuk kepala Dinas Pendidikan Mamberamo Raya, harus melihat persoalan ini. Karena apa yang dialami oleh anak-anak ini adalah bagian dari upaya ‘membunuh’ masa depan mereka. Pihaknya juga meminta anggota DPRP dapil Mamberamo Raya supaya melihat persoalan pendidikan di Mamberamo Raya.

Sementara itu, operator Dapodik Kabupaten Mambramo Raya, Nikson yang dihubungi media ini menjelaskan, urusan Dapodik itu jadi tanggung jawab satuan pendidikan. Karena dia hanya sebagai admin Dapodik kabupaten. Menurutnya masalah ini muncul karena kepala sekolah yang lama di sekolah itu tidak memasukan data siswa.

“Untuk memungut uang dari satuan pendidikan sama sekali tidak ada. Keterkaitan Dapodik itu urusan satuan pendidikan. Dari 2020, 2021 dari sekolah itu tidak ada data yang masuk ke saya, nanti di 2022 ini sementara dalam proses, setelah pergantian kepala sekolah,” jelasnya.(roy/nat)

Continue Reading

Sumber: [1]

Related Posts