WAMENA, Papuanesia.id – Polisi mengungkap kasus pembuatan minuman keras (miras) lokal di Jalan JB Wenas, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Lokasinya berada dalam rumah yang dijadikan sebagai sebagai tempat kos.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei mengatakan, saat digerebek petugas, dua kamar kos yang menjadi tempat produksi miras dalam keadaan kosong dan terkunci.
“Dari TKP anggota mengamankan barang bukti berupa ember ukuran 70 liter sebanyak 5 buah, kompor 3 unit, panci penyulingan dan alat lainnya untuk produksi miras,” ujar Kapolres, Jumat (17/6/2022).
Menurutnya, pengungkapan kasus diawali dengan adanya informasi warga. Kemudian tim patroli Polres Jayawijaya langsung merespons laporan tersebut dengan menggerebek kamar kos di Jalan JB Wenas, Kamis (16/6/2022) petang.
“Untuk pelaku pemilik miras masih kami selidiki karena saat ditemukan dua kamar kos tersebut dalam keadaan terkunci,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]