Home News Tiga Kali Tak Datang Dipanggil ORI, Kepala Puskesmas Biak Kota Dijemput Paksa

Tiga Kali Tak Datang Dipanggil ORI, Kepala Puskesmas Biak Kota Dijemput Paksa

by Papuaku
Tiga Kali Tak Datang Dipanggil ORI, Kepala Puskesmas Biak Kota Dijemput Paksa

BIAK, Papuanesia.id – Oknum Kepala Puskesmas Biak Kota berinisial ZMM dijemput paksa tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua, Kamis (23/6/2022). Tindakan tersebut dilakukan setelah tiga kali berturut-turut mangkir panggilan klarifikasi laporan warga.

Kepala Perwakilan ORI Papua Iwanggin S. Olif membenarkan bahwa oknum ZMM di Kabupaten Biak. Selanjutnya, kata dia ZMM dimintai keterangan atas laporan dugaan malaadministrasi yang dilakukan dalam jabatan.
 
“Tiga kali panggilan secara patuh, yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik, bahkan diduga menghalang-halangi tugas Ombudsman sehingga kami putuskan untuk jemput paksa,” ujar Iwanggin di Biak, Kamis (23/6/2022).
 
ZMM ditetapkan sebagai terlapor setelah ORI Papua menerima laporan warga atas tindakan ZMM yang melakukan mutasi terhadap salah seorang pegawai Puskesmas Biak Kota di luar kewenangannya.

Dia mengungkapkan, ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan seorang Kepala Puskesmas Biak Kota karena melakukan mutasi pegawainya sendiri dengan unsur like dislike atau melakukan ketidakadilan dalam memandang suatu permasalahan yang bersumber dari rasa, bukan dari pokok masalah.

Editor : Kurnia Illahi

Sumber: [1]

Related Posts