Home News Pemkab Jayawijaya Ingatkan 238 Kepala Kampung, Dana Desa Bukan untuk Bayar Denda Pembunuhan

Pemkab Jayawijaya Ingatkan 238 Kepala Kampung, Dana Desa Bukan untuk Bayar Denda Pembunuhan

by Papuaku
Pemkab Jayawijaya Ingatkan 238 Kepala Kampung, Dana Desa Bukan untuk Bayar Denda Pembunuhan

WAMENA, Papuanesia.id – Kepala kampung di Jayawijaya diingatkan agar tidak menggunakan dana desa untuk membayar denda pembunuhan atau denda karena persoalan lainnya. Peringatan itu disampaikan kepada 238 kepala kampung yang ada di wilayah kabupaten tersebut.

Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi mengatakan, setiap turun ke kampung dan distrik bersama Bupati selalu menyampaikan pesan itu.

“Kami selalu mengingatkan warga bahwa dana kampung itu bukan untuk bayar kepala sebab dalam aturan tidak ada alokasi untuk itu,” ujar Marthin di Wamena, Senin (11/7/2022).

Selain itu, dia juga meminta warganya agar saling melindungi, bukan saling membunuh. “Jangan menghargai nyawa manusia dengan uang,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi

Sumber: [1]

Related Posts