Papuanesia.id –
Salah satu toko di jalan Kelapa Dua Entrop telah memasang spanduk ucapan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tingkat Kota Jayapura tahun 2022, Senin (1/8) kemarin. (Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Dalam rangka memperingati HUT Ke -77 Kemerdekaan RI Tingkat Kota Jayapura Tahun 2022, Pemerintah Kota Jayapura telah mengimbau kepada warga warga, instansi kantor pemerintah, BUMN/BUMD, pelaku usaha di mal, supermarket, dan pertokoan untuk memasang umbu-umbul, spanduk dan bendera merah putih, demi kemeriahan HUT Kemerdekaan RI Tingkat Kota Jayapura.
“Kepada seluruh warga Kota Jayapura, instansi pemerintah, BUMN/BUMD, pengelola mal, supermarket untuk menancap dan menghiasi Kota Jayapura dengan, spanduk ucapan HUT, umbul-umbul dan lampu warna warni serta kibarkan bendera Merah Putih, di depan tempat usaha sepanjang jalan, hingga batas kota dan batas negara,” ungkap Pj.Wali Kota Jayapura Dr.D
Frans Pekey, M.Si.,dalam mengeluarkan surat imbauanya
Surat imbauan telah dikeluarkan dan berlaku sejak tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan warga, pemerintah dan pelaku udaha dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI, dan untuk materi ucapan supaya bisa sama maka di tempat pencetakan spanduk sudah ada tinggal memesan saja dan disesuaikan sesuai ukuran yang dibutuhkan untuk dipasang.
“HUT Kemerdekaan RI adalah milik seluruh warga Negara republik Indonesia termasuk warga Kota Jayapura, tanpa terkecuali. Mulai tanggal 1 ini kita semua memasang bendera merah putih di rumah kita, dikantor, ditempat fasilitas publik, kita tetapkan bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan,”jelasnya.(dil/tri)
Continue Reading
Sumber: [1]