Jayapura (PAPUANESIA.ID) –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Papua mendorong kepada kepala daerah untuk membentuk tim pengawas pencairan dan pengelolaan dana desa, khususnya pada daerah pegunungan di Bumi Cenderawasih.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Burhani AS kepada Antara di Jayapura, Minggu, mengatakan kehadiran tim pengawas ini penting karena sebelumnya ada oknum kepala desa di Kabupaten Nduga yang menyalahgunakan dana desa.
“Kami mengusulkan ke depan ada tim pengawas saat mencairkan dana desa di rekening kas desa, dimana kepala kampung yang akan mengambil dana desa harus mendapatkan persetujuan dulu baik dari kepala distrik atau aparat kecamatan dan DPMKnya sehingga penggunaannya dapat transparan,” katanya.
Menurut Burhani, hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kembali penyalahgunaan dana desa oleh oknum aparat kampung.
“Jadi kami melihat dana yang di gunakan oleh oknum tersebut berasal dari pemberdayaan warga desa atau pembangunannya fisik bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mana diambil sesuai dengan daftar keluarga penerimaan manfaat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, juga diperlukan kerja sama dengan semua pihak seperti pemda, inspektorat daerah, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) karena nanti hasilnya akan diperiksa kembali.
“Sehingga ketika program tersebut tidak dijalankan maka dari APIP atau tim pengawas dapat melihat langsung apakah pembangunan fisik ada atau tidak,” katanya lagi.
Saat ini, menurut dia, tim pengawas sudah dijalankan pada beberapa desa di luar Papua, sehingga penggunaan dana desa tidak disalahgunakan dan dapat dirasakan oleh warga setempat.
Sumber: [1]