SORONG, Papuanesia.id – Dewan Pers melakukan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2022 di 34 provinsi. Survei meliputi tiga lingkungan dengan 20 indikator serta melibatkan 340 Informan Ahli sebagai responden dan 10 anggota Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council, NAC).
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif dengan bentuk pertanyaan tertutup dan terbuka, wawancara, FGD, pengumpulan data sekunder dan tinjauan literatur.
Hasil survei tersebut menunjukkan, selama tiga tahun terakhir, Provinsi Papua Barat secara konsisten menempati posisi tiga besar terendah. Peringkat 33 pada IKP 2020, peringkat 32 pada IKP 2021 dan turun ke peringkat 34 pada IKP 2022.
Lingkungan Fisik dan Politik di Papua Barat menunjukkan tiga dari sembilan indikator mengalami kenaikan nilai dibandingkan tahun lalu. Indikator yang tahun ini nilainya naik paling tinggi adalah Pendidikan Insan Pers (7,15 poin),” ujar Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ninik Rahayu dalam peluncuran hasil survei IKP Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (25/08/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]