Home Berita Utama Terkait Lahan Sawit, Masyarakat Adat Suku Uria Demo di Kantor Bupati – Papuanesia.id

Terkait Lahan Sawit, Masyarakat Adat Suku Uria Demo di Kantor Bupati – Papuanesia.id

by Papuaku
Terkait Lahan Sawit, Masyarakat Adat Suku Uria Demo di Kantor Bupati - Cepos Online

Papuanesia.id –

Sejumlah warga adat Suku Urea dari distrik Unurum Guay, melakukan aksi demo damai ke kantor bupati Jayapura terkait dengan masalah pengoperasian lahan perkebunan sawit, Jumat (2/9) foto: Robert Mboik/cepos

SENTANI- Sejumlah warga adat Suku Urea dari distrik Unurum Guay, melakukan aksi demo damai ke kantor bupati Jayapura terkait dengan masalah pengoperasian lahan perkebunan sawit yang belakangan ini cenderung tidak berjalan normal bahkan sampai pada penutupan.
Hal ini disampaikan oleh, Markus Megar salah satu peserta demo, disela sela aksi itu.
“Kami datang menuntut kepada Bupati Jayapura supaya kegiatan dan aktivitas di lahan sawit kami bersama PT Permata Nusa Mandiri, lokasi Distrik Unurumguay harus dibuka kembali,” kata Markus Megar.
Dia mengatakan, bupati hanya mendengar masukan dari kelompok lain, sementara pemilik ulayat setempat diabaikan. Kehadiran perusahaan sawit itu selama ini telah membawa dampak positif bagi warga terutama adanya pendapatan tetap dari warga setempat.
“Sekarang kadang-kadang tidak lancar kadang buka kadang ditutup, jadi kami minta supaya dibuka kembali seperti sebelumnya,” harapnya.

Dia mengaku perkebunan sawit PT Permata Nusa Mandiri sudah beroperasi sejak tahun 2018 yang lalu. Sejak saat itu kegiatan perkebunan sudah mulai dilakukan. Terutama berkaitan dengan persemaian benih dan lain lain. Namun setelah adanya pembatasan dari pemerintah kabupaten Jayapura aktivitas dikebun sawit itu jadi tidak lancar. Dampak lain yang dirasakan oleh warga adanya tanaman milik warga didalam kawasan perusahan itu yang rusak akibat kurangnya perawatan karena aktivitas dikawasan itu yang sudah sering dibatasi oleh pemerintah.
“Sudah buka beberapa kali, dibuka, terus ditutup dan dibuka lagi. Kemudian tanaman kaminyang didalam juga rusak. Itu yang kami tuntut hari ini,” imbuhnya.
Pada dasarnya kata dia, akibat pelarangan oleh pemerintah kabupaten Jayapura itu sebagian warga kehilangan pendapatan secara ekonomi. Karena itu pihaknya meminta kepada pemkab Jayapura harus bertanggung jawab karena aktivitas perkebunan diatas lahan seluas kurang lebih 10 ribu hektar itu sudah ada kesepakatan antara pemilik ulayat setempat dalam hal ini suku Urea dengan pihak perusahaan.
Pantauan media ini, warga adat tersebut datang dengan atribut adat lengkap dan membawa serta tiga sepanduk sedang yang berisi tulisan permintaan kepada bupati Mathius untuk tidak mendengar pengaruh dari kelompok lain dan mengembalikan aktivitas perkebunan yang sudah berjalan selama ini.
Selain itu, aksi demo damai ini mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Jayapura. (roy).

Continue Reading

Sumber: [1]

Related Posts