Biak (PAPUANESIA.ID) – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mendorong potensi pajak daerah dan retribusi untuk mengejar pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp28 miliar pada akhir Desember 2022.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Gunadi dihubungi di Biak, Jumat, mengatakan realisasi penerimaan PAD Kabupaten Biak Numfor hingga saat ini mencapai Rp11,5 miliar atau 41 persen dari target Rp28 miliar.
“Semua OPD di lingkup Pemkab Biak Numfor diharapkan terus berkoordinasi untuk meningkatkan penerimaan PAD sesuai target,” kata Gunadi.
Gunadi menjelaskan saat ini sumber utama PAD Biak berasal dari pungutan pajak daerah dan pembayaran retribusi daerah. Untuk jenis pajak daerah, mencakup pajak hotel dan restoran, pajak hiburan, reklame, pajak parkir.
Sedangkan objek PAD Biak lainnya, lanjut dia, yakni pajak air bawah tanah, pajak minerba, pajak bumi bangunan sektor pedesaan dan perkotaan, termasuk retribusi jasa umum dan jasa usaha.
“Butuh kerja sama yang solid antar OPD untuk merealisasikan target PAD Rp28 miliar,” kata Gunadi menanggapi potensi penerimaan PAD 2022.
Sumber: [1]