Home Berita Utama Pangndam XVII/Cenrawasih Turut Berbela Sungkawa Atas Kasus Mutilasi Timika. – Papuanesia.id

Pangndam XVII/Cenrawasih Turut Berbela Sungkawa Atas Kasus Mutilasi Timika. – Papuanesia.id

by Papuaku
Pangndam XVII/Cenrawasih Turut Berbela Sungkawa Atas Kasus Mutilasi Timika. - Cepos Online

Papuanesia.id –

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Saa Jumpa pers Dengan Awak Media di Ballroom Rimba Hotel Papua (RHP) Timika pada, senin, (4/9).(Foto: Kapendrem 172/PWY for cepos)

JAYAPURA-Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan ucapan Bela Sungkawa kepada keluarga Korban, pembunuhan disertai Mutilasi yang melibatkan 6 oknum anggota TNI di Timika Pada minggu lalu di Kabupaten Mimika. Ucapan Bela sunggakawa ini ia sampaikan pada saat jumpa pers dengan media di Ballroom Rimba Hotel Papua (RHP) Timika pada, senin, (4/9).

“Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan para korban diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Pangdam XVII/Cenderawasih

Dikatakannya bahwa sesuai arahan Pimpinan TNI, baik Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Bapak Kasad) untuk kasus ini harus dibuka secara transparan dan memenuhi nilai akuntabilitas baik dari sisi penegakkan hukum dan kecepatan.
Sehingga saat ini sudah pada tahap penyidikan, yang artinya sudah ada tersangka dan pasal-pasal hukumnya sudah ditetapkan yaitu pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP sehingga pasal berlapis dan sudah olah TKP.

“Selanjutnya sekarang dalam proses penyempurnaan berkas-berkas dan akan bekerjasama dengan Kepolisian dan Komnas HAM untuk ke tahap berikutnya,” ujar Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa berharap semua proses penyidikan berjalan dengan cepat, sehingga ada kepastian dan keadilan hukum bagi semua pihak. Dan juga para pelaku mendapat hukuman yang setimpal

“Mari sama-sama menunggu hasil penyidikan sampai dengan tahap di pengadilan dan mari sama-sama mengawasi dan mengikuti, sehingga bila ada yang terlewat dapat diberi saran dan diingatkan, bahkan Komnas HAM diberikan akses dalam kasus tersebut,” pintanya. (rel)

Continue Reading

Sumber: [1]

Related Posts