Home News Tak Terima Dipecat dari Polri Kasus Jilat Kue HUT TNI, 2 Polisi Ini Ajukan Banding

Tak Terima Dipecat dari Polri Kasus Jilat Kue HUT TNI, 2 Polisi Ini Ajukan Banding

by Papuaku
Tak Terima Dipecat dari Polri Kasus Jilat Kue HUT TNI, 2 Polisi Ini Ajukan Banding

MANOKWARI, Papuanesia.id – Bripda YFP dan Bripda YMB yang viral menjilat kue HUT TNI untuk Kodam Kasuari dipecat dari Polda Papua Barat. Keduanya merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat.

Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua oknum polisi tersebut ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Mapolda Papua Barat, Jumat (7/10/2022). Sidang kode etik yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra.

Setelah pembacaan putusan sidang kode etik, Bripda YFP dan Bripda YMB langsung menyatakan banding atas keputusan PTDH tersebut.

“Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (7/10/2022).

Editor : Donald Karouw

Sumber: [1]

Related Posts