Home News 3 Provinsi Baru di Papua Butuh 3.200 ASN, Penempatannya Diatur Kemendagri

3 Provinsi Baru di Papua Butuh 3.200 ASN, Penempatannya Diatur Kemendagri

by Papuaku
3 Provinsi Baru di Papua Butuh 3.200 ASN, Penempatannya Diatur Kemendagri

JAYAPURA, Papuanesia.id – Tiga provinsi baru di Papua memerlukan 3.200 Aparatur Sipil Negara (ASN) guna membantu menjalankan roda pemerintahan secara lancar. Hal ini disampaikan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanis Walilo.

Dia mengatakan, untuk penempatan ASN ke tiga provinsi baru tersebut bakal diatur langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami di sini sifatnya hanya koordinasi, yang mengatur itu dari Kemendagri,” ujarnya di Jayapura, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya, ASN yang akan digeser ke tiga provinsi baru tersebut mulai dari pejabat eselon II III, IV serta staf  yang terbentuk nantinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pelayanan dasar.

“Jika berdasarkan naskah rancangan awal dari Kemendagri itu 1.000 pegawai terdiri atas eselon maupun staf. Jadi kalau ditotal sekitar 3.200 ASN lebih,” katanya.

Editor : Donald Karouw

Sumber: [1]

Related Posts