Home News Ini 6 Fokus Pemerintah untuk Pembangunan DOB Papua, Salah Satunya Infrastruktur

Ini 6 Fokus Pemerintah untuk Pembangunan DOB Papua, Salah Satunya Infrastruktur

by Papuaku
Ini 6 Fokus Pemerintah untuk Pembangunan DOB Papua, Salah Satunya Infrastruktur

JAKARTA, Papuanesia.id – Pemerintah saat ini berfokus membangun tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Ada enam langkah yang disiapkan untuk pembangunan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan .

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, keenam langkah ini menjadi fokus pemerintah bersama-sama dengan pemda setempat.

“Baik itu provinsi induk maupun provinsi baru usai diresmikan dan dilantik penjabat gubernurnya,” ujar Benni, Jumat (9/12/2022). 

Dia menjabarkan, langkah pertama yakni pemerintah menyiapkan perangkat daerah dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) terkait pembentukan DOB, khususnya persiapan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kemendagri sudah membantu bersama dengan K/L (Kementerian/Lembaga) lainnya untuk menyiapkan rancangan peraturan gubernur dan berkenaan dengan pembentukan 22 OPD (Organisasi Perangkat Darah) di masing-masing wilayah yang baru,” katanya.

Kedua, pemerintah mendorong penyiapan infrastruktur di tiga DOB. Infrastruktur itu baik berupa kantor penjabat gubernur, kantor sekretariat daerah, kantor OPD hingga rumah dinas dan rumah jabatan. 

Ketiga, pemerintah menyiapkan langkah-langkah yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran. Dalam hal ini Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) baik untuk tahun 2022 maupun 2023. 

Keempat, pemerintah menyiapkan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) pada masing-masing provinsi baru sebagai lembaga representasi warga adat. 

Lalu kelima, pelaksanaan komitmen hibah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di wilayah baru.

“Ada hibah sebagai salah satu sumber pendapatan awal yang diberikan oleh provinsi induk maupun kabupaten/kota yang ada di wilayah-wilayah (provinsi) baru,” ucapnya. 

Editor : Donald Karouw

Sumber: [1]

Related Posts