Home News Kaleidoskop 2022 : Papua Dimekarkan Jadi 6 Daerah, Indonesia Kini Punya 38 Provinsi

Kaleidoskop 2022 : Papua Dimekarkan Jadi 6 Daerah, Indonesia Kini Punya 38 Provinsi

by Papuaku
Cari Solusi, Polda Papua Hadirkan Tokoh Pro dan Kontra Sikapi Daerah Otonomi Baru

JAKARTA, Papuanesia.id – Indonesia kini resmi memiliki 38 provinsi. Hal ini setelah ada empat Daerah Otonomi Baru (DOB) sehingga di Papua yang merupakan pulau terbesar di Indonesia kini terdapat enam provinsi. 

Keenam provinsi tersebut yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan hasil pemekaran dari Provinsi Papua. Kemudian Papua Barat Daya hasil pemekaran dari Papua Barat.

Papua Selatan dipimpin Pj Gubernur Apolo Safanpo dengan ibu kota di Merauke. Kemudian Papua Pegunungan dipimpin Pj Gubernur Nikolaus Kondomo dengan ibu kota di Jayawijaya. Lalu Papua Tengah dipimpin Ribka Haluk dengan ibu kota Nabire.

Terakhir Papua Barat Daya dipimpin Pj Gubernur M Musa’ad dengan ibu kota di Sorong. Wilayahnya mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw dan Kabupaten Mamberamo.

DOB ini merupakan komitmen Pemerintah Indonesia mempercepat pemerataan dan kesejahteraan rakyat Papua. Pemekaran ini selaras dengan kondisi geografis Papua yang luasnya hampir 3,5 kali Pulau Jawa. Papua dulu dinamakan Irian Jaya, berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG) di bagian Timur.

Proses DOB Ini merupakan perjalanan panjang dari mulai aspirasi warga untuk mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua usai Reformasi 1998. Presiden Indonesia saat itu, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengubah nama Irian Jaya menjadi Papua saat kunjungan kenegaraan ke Kota Jayapura. Perubahan nama tersebut pada tanggal 1 Januari 2000.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsPapua di Google News

Sumber: [1]

Related Posts