Home Berita Utama Tegas, Plh Sekda Puncak Jaya Warning Pekerjaan Tahun 2022 – Papuanesia.id

Tegas, Plh Sekda Puncak Jaya Warning Pekerjaan Tahun 2022 – Papuanesia.id

by Papuaku
Tegas, Plh Sekda Puncak Jaya Warning Pekerjaan Tahun 2022 - Cepos Online

Papuanesia.id –

Plh Sekda Puncak Jaya, Yahya Wonorenggo (tengah) didampingi Sekretaris Bapedda, Bert Seleng dan Sekretaris Inspektorat Simun Telenggen ketika melakukan monitoring meja di Aula Sasana Kaonak Puncak Jaya pekan kemarin.
JAYAPURA – Sejumlah OPD di Kabupaten Puncak Jaya nampak tegang saat mengikuti monitoring meja yang dipimpin langsung Plh. Sekda Yahya Wonorenggo, S.Sos, M.Sos. Pasalnya ada sejumlah catatan minus yang dikantongi dan disitulah ia menyinggung sejumlah OPD yang dikatakan minim daya serap. Kegiatan yang dilakukan di Sasana Kaonak Puncak Jaya ini didampingi Sekretaris Bappeda Bert Seleng, M.Si, dan Sekretaris Inspektorat Simon Telenggen, S.Si, diikuti seluruh OPD di lingkungan Pemkab Puncak Jaya.

Dikatakan monitoring yang digelar di Aula Sasana Kaonak ini untuk mengecek pekerjaan yang bersumber dari dana DAU, DAK, Otsus, DBH dan kegiatan lainnya.
Proses ini berjalan sedikit tegang dikarenakan para OPD yang diberi kesempatan untuk melaporkan hasil realisasi fisik dan anggaran diberondong pertanyaan maupun warning dari meja pimpinan, terlebih khusus bagi OPD pengelola dana Otsus.

Perlu diketahui dari hasil monitoring tersebut masih ditemukan OPD pengelola dana Otsus yang memberikan laporan realisasi mereka jauh dari angka 100%. Ini membuat pimpinan daerah gerah dan mewanti tegas. Apalagi bagi OPD yang menggunakan pihak ketiga dalam pekerjaannya. Yahya mengingatkan untuk tidak main – main.
“Untuk OPD yang memakai jasa pihak ketiga yang tidak benar cara kerjanya segera laporkan kepada pemerintah agar ditindak, bila perlu akan di blacklist” tegas Yahya dalam rilis yang disampaikan Bapedda Puncak Jaya Rabu (28/12).

Langkah ini diambil oleh pemda karena masih banyak jasa pihak ketiga yang bisa dipakai oleh OPD dan belum maksimal. Yahya juga mewarning OPD untuk tidak bermain dalam pelaporan realisasi kegiatan.
Pernyataan ini diungkapkan Yahya untuk mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan kelalaian pihak ketiga maupun OPD itu sendiri. Senada dengan itu Bert Seleng mewarning anggaran dana Otsus tahun depan terindikasi dikurangi apabila laporan realisasi OPD pengelola dana Otsus tidak mencapai 100%.
“Jika laporan realisasi OPD pengelola dana otsus tidak terealisasi hingga 100% akan berdampak pada pengurangan anggaran dana Otsus Puncak Jaya di tahun yang akan datang,” bebernya.

Dirinya bahkan langsung menegur OPD yang pada saat pengajuan rencana kegiatan paling terdepan, namun realisasi dilapangan nol besar “Jadi OPD yang akan mengajukan rencana kegiatan harus pikir baik, jangan hanya bicara banyak, namun hasil lapangan nol besar” tegasnya. “Ikuti saja persentasenya diimana untuk aspek pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan sudah ditentukan dan tak boleh kurang sedangkan lainnya mengikuti dan jika ada kendala langsung disampaikan agar dicarikan solusi,” tambah Sekretaris Bappeda itu.

Ketegasan ini disampaikan sekretaris bappeda agar OPD bisa memberikan output nyata dalam pelaksanaan kegiatan yang mereka kerjakan. Output nyata dibutuhkan agar anggaran Dana Otsus Kab. Puncak Jaya tidak mengalami pemotongan. Ditempat yang sama, inspektorat selaku badan pengawas memberikan teguran keras kepada OPD maupun rekanan yang tidak bisa bekerja dengan professional. “Masih banyak pekerjaan kegiatan fisik yang tidak memasang papan nama proyek dilokasi pekerjaan. Hal ini yang bisa mengakibatkan adanya permainan dalam pekerjaan yang dilakukan karena tidak terbuka,” ungkap Simon Telenggen.

Ini diungkapkan Simon, karena inspektorat sering mendapati temuan perbedaan luas ukuran yang tercantum dalam RAP dengan ukuran yang ada dilapangan. Sementara itu Temin Enumbi selaku Kepala Bappeda yang ditemui pers menyatakan pihaknya tidak menerima alasan apabila OPD gagal menyelesaikan kegiatan yang telah diusul.

“Jika OPD beranggapan rekanan yang telah menjalin kontrak kerjasama melakukan hal yang merugikan, maka OPD harus mengambil tindakan agar ada efek jera kepada mereka,” tegasnya.

Ini diharapkan Temin Enumbi agar OPD tidak hanya asal mengeluarkan statement saat monitoring, dimana rekanan yang selalu menjadi alasan terhambatnya pekerjaan. (ade)

Continue Reading

Sumber: [1]

Related Posts