Home News Terima Mobil Pemelihara Masjid dari Prabowo, BKPRMI Papua Barat: untuk Kemaslahatan Umat

Terima Mobil Pemelihara Masjid dari Prabowo, BKPRMI Papua Barat: untuk Kemaslahatan Umat

by Papuaku
Terima Mobil Pemelihara Masjid dari Prabowo, BKPRMI Papua Barat: untuk Kemaslahatan Umat

MANOKWARI, Papuanesia.id – Pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Papua Barat menerima bantuan mobil pemelihara masjid dari Prabowo Subianto. Bantuan diterima pada Sabtu (31/12/2022).

Proses penyerahan mobil tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus melalu koordinator pemelihara masjid, Nanang Mubarok di Manokwari, Papua Barat.

“Mobil pembersih yang saya serahkan ini merupakan bantuan dari Bapak Menteri Pertahanan RI H. Prabowo Subianto,” kata Said Aldi.

Said Aldi mengingatkan, bantuan tersebut mesti benar-benar digunakan untuk melakukan pembersihan masjid dan musala se-Papua Barat. Dia menekankan mobil pembersih masjid dari Prabowo harus bermanfaat bagi umat.

Selain itu, Said Aldi mengatakan bantuan yang diberikan oleh Yayasan Prabowo Subianto Djojohadikusumo tersebut merupakan bentuk kepedulian Prabowo kepada umat dan pemuda masjid di seluruh Indonesia. Menurutnya, Prabowo sangat menghargai mereka yang terus berbuat baik untuk kepentingan umat dan mengabdi pada negara melalui program kemanusiaan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BKPRMI Papua Barat, Mugiono mengucapkan terima kasih atas pemberian tersebut. Dia memastikan bantuan yang diterimanya akan digunakan untuk gerakan bersih-bersih masjid di Papua Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Prabowo Subianto. Bantuan sudah kami terima dari DPP BKPRMI kami akan menggunakan bantuan ini untuk kemaslahatan umat,” ujar Mugiono.

Mugiono bersama pengurus BKPRMI Papua Barat turut mendoakan kesehatan dan kelapangan rezeki bagi Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Prabowo Subianto Djojohadikusumo.

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNewsPapua di Google News

Sumber: [1]

Related Posts