BOVEN DIGOEL, Papuanesia.id – Polisi menangkap pemuda berinisial AI (23) saat tertidur usai pesta miras di Kabupaten Boven Digoel. Dia diringkus karena diduga melakukan pencurian HP dan percobaan pemerkosaan terhadap korban berinisial TM.
Kasat Reskrim Polres Boven Digoel Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak mengatakan, penakgpan dilakukan di Jalan Trans Papua Kilo 3, Kampung Sokanggo, pada Rabu (11/1/2023) lalu. Dia mengatakan, AI ditangkap atas laporan dari korban terkait peristiwa dugaan pencurian dan percobaan pemerkosaan pada hari yang sama sekitar pukul 03.40 WIT.
“Mendengar hal tersebut, Timsus Polres Boven Digoel kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan atas Laporan Polisi yang diberikan,” ucapnya, Senin (16/1/2023).
Menurut Nunut, pihaknya berhasil mengidentifikasi wajah terduga pelaku melalui Facebook. Sebab, kata dia, tersangka pernah berkomunikasi dengan korban lewat jejaring media sosial tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang saat itu tengah pesta miras bersama teman-temannya.
“Tak tunggu lama, timsus kemudian bergerak untuk mengamankan pelaku yang berada di depan Perumahan Pegawai Kilo 3 sedang tertidur dan langsung disadarkan oleh kedatangan anggota kepolisian,” kata dia.
Dia mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan satu unit HP Nokia, satu unit HP Oppo F9, sebuah tas, dan sebuah dompet kulit.
Tak hanya itu, kata Nunut Rivaldo, pada saat dilakukan proses penangkapan tersebut juga diketahui penjual miras jenis sopi yang dibeli oleh pelaku berada di Jalan Perumahan Ampera.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsPapua di Google News
Sumber: [1]