Home News Polisi Akan Proses Hukum Pelaku yang Bakar Perempuan Dituduh Penculik Anak di Sorong

Polisi Akan Proses Hukum Pelaku yang Bakar Perempuan Dituduh Penculik Anak di Sorong

by Papuaku
Antisipasi Gangguan Jelang 1 Desember, Polda Papua Barat Ajak Warga Jaga Keamanan

SORONG, Papuanesia.id – Polisi akan menindak tegas dan memproses hukum pelaku aksi main hakim sendiri dan membakar perempuan hidup-hidup hingga tewas. Aksi brutal warga yang termakan hoaks penculikan anak ini terjadi di Kompleks Kokoda Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023) pagi.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, saat ini Polresta Sorong Kota masih mendalami dugaan korban yang dituduh penculik anak. Dia memastikan polisi juga akan memproses pelaku yang main hakim sendiri terhadap orang yang belum pasti statusnya sebagai pelaku penculikan.

“Imbauan kepada warga Papua Barat jangan termakan isu penculikan anak. Bila benar terjadi penculikan agar melapor kepada polisi. Bila terjadi kejadian seperti ini, akan ada konsekuensi hukum sendiri kepada massa yang membakar korban tersebut. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, korban dituduh sebagai penculik anak oleh warga setempat. Sebelum pembakaran, korban sempat diamankan Bhabinkamtibmas setempat, namun lantaran jumlah massa yang banyak, aksi main hakim tersebut tak terelakkan.

“Korban sempat diamankan Bhabinkamtibmas karena jumlah massa yang terlalu banyak. Bahkan salah satu massa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban,” katanya.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsPapua di Google News

Sumber: [1]

Related Posts