JAKARTA, KOMPAS.com – Sepeda motor listrik Gesits bertanda tangan Presiden Joko Widodo kembali laku dilelang seharga Rp 2,55 miliar.
Seperti diketahui, motor listrik Gesits ini gagal dilelang oleh warga Jambi bernama M Nuh yang mengaku sebagai pengusaha dan menawar motor listrik seharga Rp 2,55 miliar. Namun, setelah ditelusuri, M Nuh adalah buruh harian lepas.
Pemenang lelang adalah Warren Tanoesoedibjo. Warren merupakan putra dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Penggagas “Konser Berbagi Kasih dengan Bimbo”, Olivia Zalianty, menjelaskan, setelah M Nuh gagal melelang motor listrik tersebut, ia menghubungi pelelang yang berada di bawah penawaran M Nuh.
Baca juga: Pemenang Lelang Motor Jokowi Rp 2,55 M Ternyata Buruh Bangunan, Ini Reaksi Ketua MPR
Kemudian, pelelang kedua tersebut menawar motor listrik yang bertanda tangan Presiden Jokowi itu seharga Rp 2,55 miliar.
“Sebelum M Nuh, kemudian saya hubungi yang melakukan penawaran waktu itu Warren Tanoesoedibjo, ternyata masih usia 19 tahun dan beliau menyatakan ingin sekali untuk membeli motor bertanda tangan Presiden,” kata Olivia dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (22/5/2020).
“Dan beliau siap membeli dengan harga yang sama dengan harga yang ditentukan pemenang lelang,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Hary Tanoesoedibjo, yang mewakili Warren, mengatakan bahwa pelelangan motor listrik tersebut tidak perlu dipermasalahkan.
Baca juga: Rumah M Nuh Kosong, Ketua RT hingga Camat Cari Buruh Bangunan Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi
Sebab, panitia acara sudah bekerja profesional dan sesuai dengan prosedur.
“Ketika pemenang pertama gagal atau tidak bisa meneruskan dan pemenang kedua dihubungi panitia, apa mau menyamakan harga dengan pelelang pertama, dan angkanya tidak jauh dan apakah mau meningkatkan nilainya, akhirnya, diputuskan untuk menyesuaikan angkanya,” kata Hary Tanoesoedibjo.
Hary juga mengatakan, Warren juga sudah meminta izin kepada dirinya untuk mengikuti lelang motor listrik Gesits tersebut dengan menggunakan uang tabungan pribadinya.
“Jadi, dia izin dari tabungannya apa bisa dipakai untuk menyumbang untuk itu. Ya silakan saja kalau tergerak untuk itu,” ujarnya.