Surabaya –
Habib Umar Assegaf sempat viral karena memarahi petugas saat melanggar PSBB Surabaya bahkan nyaris adu pukul dengan Satpol PP. Lalu, apa sanksi bagi sang habib?
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pihaknya telah melakukan penindakan secara persuasif. Misalnya dari teguran lisan hingga melarang yang bersangkutan memasuki wilayah Surabaya dengan memutarbalikkan kendaraannya pada Rabu (20/5).
“Sudah dilakukan penindakan secara persuasif ya baik teguran lisan maupun kembali arah kendaraannya saat kejadian,” kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (22/5/2020).
Kendati sempat memanas, Truno menyebut kini pihaknya telah memediasi dua pihak. Mediasi pada Habib Umar Assegaf dilakukan oleh Polres Pasuruan. Sedangkan mediasi pada petugas Satpol PP dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.
Saat dimediasi, Habib Umar Assegaf disebut telah memaafkan anggota Satpol PP yang sempat bersitegang dengannya. Truno menambahkan, pihaknya tak ingin menambah panjang masalah ini, karena ada sejumlah pihak yang memanfaatkan situasi saat ini.