Pekerja bermasker melintas di trotoar kawasan bisnis Sudirman, Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah RI mulai memikirkan untuk mengizinkan aktivitas warga, namun dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan cegah virus corona (Covid-19). Tatanan hidup di tengah pandemi corona itu kemudian dikenal dengan istilah normal baru (The New Normal).
Terkait itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang ‘Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi’.
Dalam keputusan ini dimuat detail protokol kesehatan yang sebaiknya dilakukan para pekerja. Protokol ini berlaku sejak berangkat kerja, selama bekerja hingga sepulang kerja.
1. Hindari transportasi umum
Sebelum berangkat kerja, pastikan tubuh dalam kondisi sehat. Jika merasakan keluhan demam, batuk, dan pilek sebaiknya tetap tinggal di rumah.
Jangan lupa mengenakan masker dan usahakan tidak menggunakan transportasi umum untuk menuju tempat kerja.
Jika terpaksa menggunakan transportasi umum maka sebaiknya, tetap jaga jarak dengan orang lain minimal satu meter, tidak sering menyentuh fasilitas umum dan gunakan hand sanitizer.
Kemudian jika menggunakan sarana transportasi ojek online, sebaiknya membawa helm sendiri.
Disarankan untuk membayar biaya transportasi secara nontunai. Jika terpaksa menggunakan uang tunai, selalu gunakan hand sanitizer setelah transaksi.
Selama perjalanan, usahakan tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan. Jika terpaksa, gunakan tisu bersih.
2. Hindari menyentuh fasilitas yang dipakai bersama
Patuhi protokol kesehatan yang berlaku di kantor Anda. Namun untuk tetap memastikan diri aman, cuci tangan saat sampai di kantor.
Upayakan untuk tidak menyentuh fasilitas yang digunakan bersama, menggunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift juga pastikan tidak berkerumun dan menjaga jarak di dalam lift.
Tetap jaga jarak dengan rekan kerja minimal satu meter dan biasakan untuk tidak berjabat tangan. Agar suasana kantor lebih kondusif, usahakan agar ada aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.
Meski sudah di dalam ruang kantor, tetap bekali diri dengan hand sanitizer dan menggunakan masker.
3. Bersih-bersih saat sampai rumah
Sepulang kerja, ketika tiba di rumah, biasanya untuk membersihkan diri sebelum bersentuhan dengan anggota keluarga.
Tak cukup cuci tangan tetapi sebaiknya mandi dan ganti pakaian. Jika dirasa perlu, bersihkan ponsel, kacamata, hingga tas dengan desinfektan.
Pakaian kotor dan masker kain sebaiknya dicuci dengan detergen. Untuk masker sekali pakai sebaiknya basahi dengan desinfektan, robek lalu buang. Ini untuk melindungi petugas pengelola sampah.
4. Konsumsi gizi seimbang
Penting untuk mengonsumsi gizi seimbang agar daya tahan tubuh terjaga. Selain itu, Anda juga perlu rutin melakukan aktivitas fisik selama 30 menit per hari.
Cukupkan istirahat, setidaknya 7 jam per hari. Dan, rutin berjemur saat pagi.
5. Penyakit degeneratif terkontrol
Cek kembali kondisi kesehatan Anda. Jika memiliki penyakit degeneratif seperti, diabetes, hipertensi, gangguan paru dan gangguan ginjal, kondisi autoimun usahakan selalu dalam kondisi terkontrol. Ini juga berlaku untuk ibu hamil agar selalu memantau kondisinya. (els/kid)