Akbar Nugroho GumayPresiden Joko Widodo berpidato saat Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Sensus penduduk 2020 mengangkat tema menuju satu data kependudukan untuk Indonesia maju. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.
KOMPAS.com – Sensus penduduk merupakan kegiatan setiap 10 tahun sekali yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Tahun ini sensus dilakukan dengan 2 metode, yakni online dan offline (door to door).
Untuk sensus online sudah dimulai sejak 15 Februari sampai 31 Maret. Namun diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Baca juga: 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Seputar Sensus Penduduk Online 2020
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti menjelaskan sensus penduduk bersifat wajib sehingga semua orang wajib mengikuti sensus.
Hingga Kamis (28/5/2020) malam, sudah ada 47,9 juta orang yang berhasil melakukan sensus penduduk.
Akan tetapi dari jumlah tersebut masih banyak yang belum mengikuti sensus.
“Masih (banyak yang belum). Perkiraan penduduk Indonesia di 2020 mencapai hampir 270 juta jiwa,” kata Nurma kepada Kompas.com, Kamis (28/5/2020).
Kendati demikian, pihaknya mengakui sensus penduduk online tidak bisa menjangkau seluruh lapisan penduduk, terutama yang tidak memiliki koneksi internet.