Home News Twit Trump soal George Floyd Ditandai “Glorifikasi Kekerasan” oleh Twitter Halaman all

Twit Trump soal George Floyd Ditandai “Glorifikasi Kekerasan” oleh Twitter Halaman all

by Papua Damai
Twit Trump soal George Floyd Ditandai “Glorifikasi Kekerasan” oleh Twitter Halaman all

Twit Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump soal kasus pembunugan George Floyd, yang ditandai Twitter sebagai pelanggaran karena glorifikasi kekerasan. Namun Twitter tidak menghapus twit ini karena berisi kepentingan publik.Twitter @realDonaldTrumpTwit Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump soal kasus pembunugan George Floyd, yang ditandai Twitter sebagai pelanggaran karena glorifikasi kekerasan. Namun Twitter tidak menghapus twit ini karena berisi kepentingan publik.

WASHINGTON DC, KOMPAS.comTwitter pada Jumat (29/5/2020) menandai twit Presiden Donald Trump tentang George Floyd sebagai “glorifikasi kekerasan”.

Platform media sosial berlogo burung itu mengatakan twit Presiden Amerika Serikat ( AS) tersebut melanggar aturan, tetapi tidak akan dihapus.

Trump di Twitter-nya menulis, militer sedang dikirim ke lokasi kerusuhan guna membantu kepolisian berjuang mengendalikan massa.

Baca juga: Kematian George Floyd Picu Kerusuhan Minneapolis, Kantor Polisi Dibakar, Toko-toko Dijarah

….These THUGS are dishonoring the memory of George Floyd, and I won’t let that happen. Just spoke to Governor Tim Walz and told him that the Military is with him all the way. Any difficulty and we will assume control but, when the looting starts, the shooting starts. Thank you!

— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) May 29, 2020

Demonstran mengamuk karena kematian seorang pria kulit hitam bernama George Floyd. Ia tewas usai lehernya diinjak polisi, ketika ditahan atas dugaan pemakaian uang palsu.

“Ketika penjarahan dimulai, penembakan dimulai, Terima kasih!” tulis Trump yang mengacu pada bagaimana penegakan hukum akan menangani insiden tersebut.

“Twit ini melanggar Aturan Twitter tentang glorifikasi kekerasan. Namun, Twitter telah menentukan bahwa ini mungkin kepentingan publik sehingga twit tetap dapat diakses,” demikian tanggapan Twitter.

Hal ini dilakukan Twitter usai dua twit Trump sebelumnya tentang metode mail-in ballots dalam pemungutan suara di pemilu AS 2020 dilabeli cek fakta karena disinformasi, dan langsung dikecam oleh Trump.

Menurut Trump, hal itu membuat Twitter seperti penerbit tradisional karena mengambil tanggung jawab atas materi apa pun yang mereka berikan.

Baca juga: Trump Keluarkan Perintah Eksekutif Usai Ribut dengan Twitter, Ini Isinya

Presiden ke-45 AS itu pada Kamis (28/5/2020) waktu setempat lalu mengeluarkan perintah eksekutif tentang media sosial.

Setelah perintah eksekutif ini diberlakukan, platform media sosial seperti Twitter dan Facebook bisa dituntut secara hukum.


Read More

Related Posts