Minneapolis –
Aksi unjuk rasa di Amerika Serikat (AS) atas kematian pria kulit hitam, George Floyd semakin memanas. Sudah enam hari sejak kematian Fyord pada Senin (25/5), namun gelombang protes tetap tidak berhenti.
Floyd meninggal pada Senin (25/5), di Kota Minneapolis saat ditangkap oleh empat orang polisi. Dalam video yang beredar luas di media sosial, polisi menjatuhkan Floyd di tanah, lalu polisi lain menekukkan lutut ke leher Floyd sampai dia merasa kesakitan. Kemudian, Floyd dinyatakan meninggal di rumah sakit.
Pada Selasa, (26/5) protes oleh masyarakat pertama kali dilakukan. Personel kepolisian setempat menembakkan peluru karet dan gas air mata ke arah ribuan demonstran yang marah dengan kematian pria keturunan Afrika-Amerika itu di tangan penegak hukum AS.
Keempat polisi itu telah dipecat, setelah jaksa meminta FBI untuk membantu menyelidiki kasus ini, yang bisa melibatkan pelanggaran hak sipil federal. Namun, demonstrasi tidak mereda dan semakin memanas.
Memasuki hari ketiga, Seperti dilansir BBC, unjuk rasa berlanjut di Washington DC, yang diwarnai aksi penangkapan terhadap sejumlah demonstran oleh aparat kepolisian.
Di Minneapolis, lokasi kematian George Floyd, melahirkan kemarahan warga yang diwarnai aksi pembakaran hingga penjarahan.