Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lagi-lagi artis Indonesia ditangkap aparat kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Kabar penangkapan artis itu dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Senin (1/6/2020) pagi.
“Iya benar (artis ditangkap narkoba),” kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri belum mau membocorkan siapa artis Indonesia yang ditangkap aparat kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
“Inisialnya DS,” ucapnya.
Baca: Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
Baca: Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Tio Pakusadewo di Tahanan Polda Metro Jaya
Hanya saja, Yusri Yunus mengatakan bahwa artis tersebut terjun sebagai bintang sinetron dan film yang meramaikan industri sinema Indonesia.
“Nanti akan rilis di Polres Metro Jakarta Selatan jam 10 pagi,” ujar Yusri Yunus.
Tentu DS menambah daftar penangkapan artis Indonesia karena narkoba, diantaranya ada Tora Sudiro, Tio Pakusadewo, Jefri Nichol, dan masih banyak lagi.
Kabar Tio Pakusadewo