KOMPAS.com- Sekelompok warga yang berjumlah sekitar 100 orang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) secara serentak.
Penetapan itu menyusul aksi ratusan orang yang nekat mengambil paksa jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Berawal jemput paksa jenazah
SHUTTERSTOCK Ilustrasi
Direktur RS Dadi Arman Bausat mengemukakan, peristiwa berawal ketika seorang PDP di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia.
PDP tersebut adalah rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar dan masuk ke RS Dadi pada Senin (1/6/2020).
Ia dirujuk lantaran memiliki gejala mengarah ke Covid-19 seperti batuk, demam tinggi, sesak napas hingga muntah-muntah.
Sempat dirawat dua hari, PDP tersebut meninggal, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Jenazah PDP Diambil Paksa Keluarga dari RS Dadi Makassar