Home News Indonesia Tetap Batalkan Haji Seandainya Arab Saudi Ubah Kebijakan

Indonesia Tetap Batalkan Haji Seandainya Arab Saudi Ubah Kebijakan

by Papua Damai
Indonesia Tetap Batalkan Haji Seandainya Arab Saudi Ubah Kebijakan

Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (8/4/2020).KOMPAS.com/TSARINA MAHARANIMenteri Agama Fachrul Razi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (8/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 tidak mungkin berubah.

Seandainya pemerintah Arab Saudi dalam beberapa waktu ke depan mengumumkan membuka layanan ibadah haji, pemerintah Indonesia tetap tidak akan memberangkatkan jemaah tahun ini.

“Kami dengan tegas mengatakan, enggak mungkin lagi kami bisa menyiapkan jemaah dengan baik, enggak mungkin kita melakukan upaya-upaya kesehatan dengan baik,” kata Fachrul dalam sebuah diskusi daring yang digelar Selasa (9/6/2020).

Menag Fachrul mengatakan, pihaknya tidak lagi memiliki waktu yang cukup mempersiapkan pemberangkatan jemaah.

Baca juga: Menag: Pembatalan Haji Keputusan Tepat, Mohon Maaf Kalau Ada yang Tak Pas

Pasalnya, menurut rencana, jemaah harus diberangkatkan pada 26 Juni 2020.

Sementara itu, hingga dua minggu sebelum waktu pemberangkatan, pemerintah Arab Saudi tidak kunjung memberikan keputusan.

“Tidak mungkin kita bisa mengatur langkah-langkah persiapan dengan baik. Yang terjadi nanti justru kita tergesa-gesa, justru kita menyiapkan, ikut menyebarkan masalah Covid-19 ini,” ujar Fachrul.

Lagipula, apabila jemaah diberangkatkan di masa pandemi, mau tidak mau mereka harus menempuh prosedur karantina kesehatan.

Paling tidak, butuh waktu selama 28 hari untuk mengkarantina jemaah, terhitung 14 hari karantina di Indoensia dan karantina di Arab Saudi.

“Kan boleh dikatakan hampir mustahil untuk bisa kita lakukan,” kata Fachrul.

Baca juga: Haji 2020 Batal, Penyelenggara Haji Cari Cara untuk Bertahan



Read More

Related Posts