KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARIMenteri BUMN Erick Thohir ketika menjelaskan konsep PT Sarinah (Persero) dalam wawancara terbatasnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (8/5/2020).
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku telah memangkas 35 perusahaan pelat merah. Semula, jumlahnya sebanyak 142 perusahaan dan saat ini tinggal tersisa 107 BUMN.
Hal tersebut diungkapkan Erick saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/6/2020).
“Alhamdulillah dari 142 BUMN, sekarang kita kategorikan BUMN jadi 107. Jumlahnya turun signifikan,” ujar mantan bos Inter Milan itu.
Baca juga: Erick Thohir Jelaskan Suntikan Rp 152 Triliun untuk BUMN
Tak cukup sampai di situ, Erick berniat mengurangi lagi perusahaan pelat merah yang ada.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.
“Ini akan kita turunkan terus kalau bisa sampai ke angka 70 sampi 80 ke depannya. Tahap satu sudah, berikutnya akan coba kita lakukan,” kata Erick.
Tak hanya itu, Erick juga telah memangkas klaster-klaster BUMN yang ada. Tadinya, terdapat 27 kluster dan saat ini dipangkas hanya menjadi 12 klaster BUMN.
Baca juga: Dirut Baru 4 BUMN Karya Besar, Seluruhnya Dipegang Alumni Wika
Adapun 12 kluster tersebut, yakni klaster energi dan gas, klaster minerba, klaster perkebunan dan kehutanan, klaster pupuk dan pangan, klaster farmasi, klaster industri pertahanan, klaster asuransi, klaster media, klaster infrastruktur, klaster pariwisata, serta klaster sarana dan prasana.
“Klaster ini terbentuk berdasarkan value chain, supply chain atau juga bisa mensinergikan core business yang ada,” ucap dia.