Jakarta, CNN Indonesia — Aksi jemput paksa jenazah pasien virus corona (covid-19) oleh pihak keluarga marak terjadi beberapa waktu terakhir. Setidaknya ada delapan kasus jemput paksa jenazah pasien corona yang tercatat dari Maret hingga Juni ini.
Keluarga kebanyakan tidak terima perihal status pasien yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit setempat. Mereka juga ingin memproses pemulasaran jenazah secara pribadi tanpa protokol jenazah covid-19.
Aksi pengambilan jenazah paksa pasien covid-19 terakhir terjadi di RS Mekar Sari Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6) siang lalu. Sekitar 20-30 anggota keluarga mendatangi rumah sakit dan membawa jenazah yang merupakan seorang pria berusia 50 tahun menggunakan tempat tidur rumah sakit menuju kediaman asal di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kepala Desa Srimukti, Sandam Rinta mengaku pihaknya masih meminta kejelasan validasi status jenazah dari pihak Rumah Sakit. Pasalnya, jenazah mulanya seorang pasien yang dirawat dalam enam hari setelah didiagnosa mengidap penyakit paru.
Merespons insiden tersebut, Kapolresta Bekasi Wijonarko menyebut aksi itu sudah diambil alih pihak Polres Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti.
Sejumlah kejadian serupa terjadi di Sulawesi Selatan. Salah satunya di RS Stella Maris Makassar pada Minggu (7/6) malam. Sekitar 100 orang mengambil paksa jenazah seorang perempuan berusia 53 tahun dari ruang isolasi.
Mulanya pasien dibawa ke RS Stella Maris pada pukul 08.47 Wita dengan gejala sesak napas dan batuk yang sudah sepekan lamanya. Pasien meninggal pada pukul 19.30 Wita sebelum hasil tes PCR keluar. Keesokan harinya spesimen pasien dinyatakan positif corona.
Sebelumnya pada Jumat (5/6) lalu puluhan warga mendatangi RSUD Labuang Baji Makassar untuk menjemput paksa seorang jenazah PDP yang merupakan seorang pria berusia 49 tahun.
Pihak RSUD mengaku tidak dapat berbuat banyak usai massa menyerbu dan menggotong jenazah yang sudah dua hari dirawat itu.
Lalu pada Rabu (3/6) sore, tujuh orang anggota keluarga pasien covid-19 juga membawa kabur jenazah dari Ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Dadi Makassar. Jenazah merupakan seorang pria dengan status PDP.
Pihak RS Dadi mengaku belum sempat mengambil spesimen untuk tes PCR. Tujuh anggota keluarga itu membawa kabur jenazah setelah ditemani sekitar 50 orang yang telah menunggu di luar rumah sakit dengan membawa senjata tajam.
“Kebetulan pengamanan kami hanya sekuriti, mereka [gerombolan warga] datang, sebenarnya beda waktu mungkin semenit lah, mereka keluar dari pagar baru tim gugus tugas datang,” ujar Humas RSKD Dadi Yunus Acong.
Selanjutnya, dihimpun dari berbagai sumber, kejadian serupa juga terjadi di RS Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan.
Merespons temuan itu, pihak kepolisian sudah menetapkan 12 orang tersangka dalam insiden ini.
Surabaya dan Kolaka
Kejadian serupa juga terjadi pada Kamis (4/6) lalu di RS Paru Surabaya, Jawa Timur. Sekumpulan orang membawa jenazah seorang Pria berusia 48 tahun dengan tempat tidur RS menuju kediamannya di Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
Masih di Kota Pahlawan, ratusan pengemudi ojek online (ojol) nekat memakamkan seorang jenazah perempuan berusia 39 tahun yang belakangan terkonfirmasi positif covid-19 pada Minggu (7/6) lalu. Jenazah korban kecelakaan yang positif corona itu dimakamkan di belakang rumahnya yang terletak di Dukuh, Kupang Barat, Surabaya tanpa menerapkan protokol covid-19.
Mulanya jenazah merupakan seorang pasien yang dirawat di salah satu RS Swasta di Surabaya, usai insiden kecelakaan akibat penjambretan yang dialaminya. Ia dirawat serta dilakukan rapid test, dari situ ia disebut non-reaktif corona.
Kemudian pasien dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Setelah pasien mengalami gejala klinis covid-19 seperti suhu badan panas hingga sesak napas, pihak RSUD mengambil spesimennya untuk di PCR swab. Namun pasien meninggal pada Minggu (7/6) pukul 14.30 WIB, sebelum hasil swab keluar.
“Hasil swab-nya diketahui setelah beliau wafat, positif,” kata Direktur Utama RSUD dr Soetomo Joni Wahyuhadi.
Kejadian pemulangan jenazah pasien PDP corona dari rumah sakit juga pernah terjadi pada 23 Maret lalu di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Sebelum dinyatakan PDP, warga Kolaka yang meninggal sempat umrah dan tiba di Kolaka pada Selasa (17/2) lalu. Kemudian ia berobat ke RSU Bhayangkara Kendari dan dirujuk ke RSU Bahteramas Kendari, dan pasien ditetapkan sebagai PDP Covid-19.
Pasien yang merupakan seorang perempuan berusia 34 tahun meninggal pada Senin (23/3) lalu. Pihak keluarga sempat bersitegang dengan pihak rumah sakit dan kemudian memilih membawa jenazah menggunakan mobil pribadi alih-alih ambulans.
Tiba di rumahnya di Kolaka, plastik yang membungkus jenazah dibuka. Jenazah dimandikan dan dimakamkan tanpa prosedur covid-19. Selain itu ratusan warga melakukan takziah.
Buntutnya, menurut keterangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Tenggara, sekitar 200 pelayat dinyatakan sebagai ODP dan wajib melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing. (kha/osc)